Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Akhmad Mustaqim

Jakarta, IDN Times - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Kepolisian segera memproses penyerang pemuka agama di Indonesia. Meskipun pelaku penganiayaan dianggap menderita sakit jiwa.

1. Ada sekitar 21 kasus penganiayaan terhadap pemuka agama

Default Image IDN

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie mengatakan ada sekitar 21 kasus yang terkait penganiayaan sejumlah pemuka agama. Jimly mengimbau masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa kasus ini terorganisir.

"Dari laporan yang disampaikan Pak Wiranto beberapa bulan terakhir. Saya dengar dari beliau 21 kasus. Kayaknya mudah sekali ditafsirkan ini teroganisir. Belum pernah kejadian seperti ini. Walaupun kita tidak boleh terlalu cepat buat kesimpulan," kata Jimly di Sekretariat ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

2. Polisi harus segera bertindak

Editorial Team

Tonton lebih seru di