Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kabid Humas: Admin Akun PS Ditangkap Bukan Konten GRIB, tapi Molotov

Kabid Humas: Admin Akun PS Ditangkap Bukan Konten GRIB, tapi Molotov
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi usai demo di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)
  • Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman.setan, AFA, di Cibodas, Tangerang, pada 30 Agustus 2026.
  • Polisi menegaskan penangkapan tidak terkait unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan konten berbahaya berisi petunjuk bom molotov dan ajakan kekerasan.
  • AFA telah menjadi tersangka dan masih diperiksa; video penjemputan admin viral, sementara unggahan kritik terhadap polisi, DPR, dan GRIB sebelumnya dihapus Instagram.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman.setan berinisial AFA pada pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan, Selasa (1/9/2026).

  1. 1. Dugaan penyebaran konten berbahaya

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan tiga proses pemeriksaan ekshumasi pada Rabu.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto ssbut sebut pemeriksaan ekshumasi ada tiga proses, Rabu (12/8/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno

    Budi mengatakan penangkapan admin dan pemilik akun berkat dengan penyebaran konten berbahaya karena. memuat petunjuk pembuatan bom molotov.

    "Penangkapan dilakukan terkait dugaan penyebaran konten berbahaya yang memuat petunjuk pembuatan bom molotov serta ajakan provokatif untuk melakukan kekerasan," katanya.

  2. 2. Pemilik akun jadikan tersangka

    Ilustrasi Instagram bisnis. IDN Times/Paulus Risang
    Ilustrasi Instagram bisnis. IDN Times/Paulus Risang

    Selain itu, ada ajakan ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu. Saat ini AFA sudah ditetapkan tersangka.

    "AFA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya," katanya

  3. 3. Video penangkapan admin PS viral

    IMG-20260901-WA0014.jpg
    Video Pemilik akun PS ditangkap Polda Metro Jaya/ instagram@konteks.id

    Diketahui dalam video yang beredar berdarah video dengan narasi, aparat dari Polda Metro Jaya menjemput admin P.S. Saat itu, P.S berkomunikasi melalui panggilan video dengan seseorang. Orang tersebut kemudian meminta untuk tidak membuka pintu dan tidak keluar rumah.

    "Jangan ada yang keluar dulu. Satupun jangan ada yang keluar," ujar seseorang dalam video tersebut.

    Sebelumnya, akun P.S. mengunggah konten yang memuat kritik terhadap polisi, DPR, dan GRIB. Unggahan tersebut kemudian dihapus Instagram karena dinilai melanggar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More