Jakarta, IDN Times - Kasus polisi salah tangkap menimpa seorang pencari bekicot di Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah, Kusyanto. Dia mengalami kekerasan saat diinterogasi Aipda IR yang merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.
Kusyanto diikat tangannya dan diminta mengakui dia telah mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel. Pria 38 tahun itu pun trauma.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat berbagai peristiwa salah tangkap atau penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan polisi. Hal ini tercatat dalam Laporan Hari Bhayangkara 2024 "Reformasi Polisi Tinggal Ilusi".
"Sepanjang Juli 2023-Juni 2024 tercatat 15 peristiwa salah tangkap dengan setidaknya 23 orang korban, sembilan di antaranya mengalami luka-luka," tulis laporan itu, dikutip Senin (10/3/2025).