Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Empat Prajurit TNI AU Ditahan Puspom Usai Aniaya Junior

Empat Prajurit TNI AU Ditahan Puspom Usai Aniaya Junior
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times)
  • Empat prajurit TNI AU, senior Serda Ahmad Muzammil Farisa, ditahan di Puspom AU dan diselidiki polisi militer atas dugaan penganiayaan hingga korban meninggal.
  • TNI AU menegaskan proses hukum akan berjalan adil, transparan, tanpa intervensi; prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
  • Komisi I DPR meminta evaluasi pembinaan dan disiplin TNI, sementara jenazah Serda Ahmad, personel Lanud Halim Perdanakusuma, dimakamkan tanpa upacara militer di Magetan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Udara (AU) menahan empat prajurit yang diduga menganiaya Serda Ahmad Muzammil Farisa hingga tewas pada Rabu (9/9/2026).

Keempatnya yang merupakan senior korban itu sedang diselidiki oleh polisi militer dan belum diketahui status hukumnya.

"Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melaksanakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Nyoman Suadnyana, ketika dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).

Dia memastikan TNI AU tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum dalam dugaan aksi penganiayaan tersebut.

TNI AU, kata Nyoman, memastikan proses tersebut berjalan secara adil, transparan dan tanpa intervensi dengan tetap berpegang kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU," kata dia.

  1. 1. TNI AU berharap keempat pelaku bisa segera disidang

    I Nyoman Suadnyana, Kadispenau
    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana. (Dokumentasi TNI AU)

    TNI AU berharap kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad bisa segera terungkap dan para pelaku bisa diproses di persidangan.

    "Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nyoman.

    Berdasarkan informasi, keempat prajurit itu berinisial Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.

  2. 2. Anggota Komisi I DPR minta TNI evaluasi pembinaan di lingkungan militer

    Empat Prajurit TNI AU Ditahan Puspom Usai Aniaya Junior
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (IDN Times/Amir Faisol)

    Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai kasus meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa harus menjadi bahan evaluasi terhadap proses pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI.

    Tindakan kekerasan terhadap sesama prajurit, kata Dave, tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai menyebabkan hilangnya nyawa.

    Kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi agar proses pembinaan dan penegakan di lingkungan satuan dapat terus diperkuat," ujar Dave ketika dihubungi pada Sabtu, 12 September 2026.

    Menurut dia, disiplin dan ketegasan merupakan bagian kehidupan militer. Namun, keduanya tetap harus diterapkan sesuai ketentuan dan tidak boleh menjadi pembenaran sebagai tindakan kekerasan.

    Politisi dari Partai Golkar itu juga meminta proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh.

    "Yang terpenting, kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan menjadi pembelajaran untuk terus memperkuat profesionalisme, disiplin, serta pembinaan prajurit, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar dia.

  3. 3. Jenazah Serda Ahmad dimakamkan di Magetan

    -
    Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

    Serda Ahmad Muzammul Farisa bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Almarhum menjalani tugas di lingkungan Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar 1,5 tahun sebelum meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya.

    Jenazah Ahmad dimakamkan tanpa upacara militer di tempat pemakaman umum (TPU) yang lokasinya tidak jauh dari rumah duka, Magetan, Jawa Timur, pada Kamis, 10 September 2026 lalu.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More