Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ada 25 Persen Jemaah Lansia, Kemenhaj Perkuat Haji Inklusif
Jemaah haji lansia dibantu petugas (Inin Nastain/IDN Times)
  • Kemenhaj memperkuat konsep haji inklusif untuk 2027 dengan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, dan standar pelayanan bagi lansia serta penyandang disabilitas di seluruh tahapan ibadah.
  • Sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan lansia, sehingga diperlukan sistem pelayanan yang lebih adaptif dan inovatif agar mobilitas mereka tetap aman dan nyaman.
  • KND menekankan pentingnya pelatihan petugas haji tentang layanan disabilitas serta perubahan cara pandang masyarakat agar penyandang disabilitas mendapat akses setara dalam beribadah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Kemenhaj menerapkan konsep haji ramah lansia, difabel, dan perempuan pada penyelenggaraan Haji 2026 dengan melibatkan Komite Nasional Disabilitas dalam pelatihan petugas dan pemantauan di Tanah Suci. Sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada tahun ini merupakan kelompok lanjut usia.

21 Juli 2026

Dalam Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, Kemenhaj menegaskan penguatan penyelenggaraan haji inklusif bagi difabel dan lansia untuk musim Haji 2027 melalui regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, serta penyempurnaan standar pelayanan.

Haji 2027

Kemenhaj menyiapkan regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jemaah difabel, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam difabel, dan memasukkan materi layanan difabel dalam manasik serta pendidikan petugas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kementerian Haji dan Umrah memperkuat penyelenggaraan haji inklusif bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas untuk musim Haji 2027 melalui regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, serta penyempurnaan standar pelayanan.
  • Who?
    Kementerian Haji dan Umrah, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, Asisten Penasihat Khusus Presiden Pradana Boy, serta Komite Nasional Disabilitas yang dipimpin Dante Rigmalia dan Jonna Aman Damanik.
  • Where?
    Kegiatan diseminasi berlangsung di Jakarta dengan pelaksanaan program ditujukan untuk seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci Arab Saudi.
  • When?
    Pemaparan dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026, sebagai bagian dari persiapan menuju musim Haji 2027 setelah penerapan konsep haji ramah lansia dan difabel pada tahun 2026.
  • Why?
    Sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 merupakan kelompok lanjut usia sehingga diperlukan sistem pelayanan yang lebih adaptif dan aksesibel bagi lansia serta penyandang disabilitas.
  • How?
    Langkah dilakukan dengan menyusun regulasi teknis, memperkuat pendataan jemaah difabel, menambah materi layanan dalam manasik dan pelatihan petugas, serta melibatkan KND dalam pemantauan dan penguatan kapasitas lapangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Banyak orang tua mau pergi haji, dan ada juga yang punya tubuh berbeda. Kementerian Haji mau bikin semua bisa ikut dengan nyaman. Mereka ajar petugas supaya bisa bantu dengan baik. Ada aturan baru dan tempat yang ramah buat semua orang. Sekarang mereka siapkan haji tahun 2027 supaya aman dan adil untuk semua.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah Kementerian Haji dan Umrah memperkuat penyelenggaraan haji inklusif menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, dapat beribadah dengan aman dan bermartabat. Melalui regulasi teknis, pelatihan petugas, serta kolaborasi dengan Komite Nasional Disabilitas dan MUI, upaya ini mencerminkan semangat kesetaraan dan penghormatan terhadap keberagaman kebutuhan umat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang difabel dan jemaah lanjut usia (lansia) untuk musim Haji 2027. 

Penguatan dilakukan melalui penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji. 

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan, haji inklusif tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, tetapi harus menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan haji secara menyeluruh. 

“Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” kata Puji dalam Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, Selasa (21/7/2026).

1. Kemenhaj siapkan regulasi teknis haji inklusif untuk haji 2027

Dirjen Bina Haji dan Umrah, Puji Raharjo dalam acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, Selasa (21/07/2026). (Dok. Kemenhaj)

Puji menjelaskan, Kemenhaj telah menerapkan konsep haji ramah lansia, difabel, dan perempuan pada penyelenggaraan Haji 2026. Salah satunya dengan melibatkan Komite Nasional Disabilitas (KND) dalam pelatihan petugas dan pemantauan di Tanah Suci. 

Selain itu, Kemenhaj menerapkan skema murur dan safari wukuf sebagai bentuk akomodasi bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, jemaah berisiko tinggi, serta pendampingnya. 

Untuk musim Haji 2027, Kemenhaj menyiapkan regulasi teknis haji inklusif, memperkuat pendataan jemaah difabel, menyusun standar operasional pelayanan berdasarkan ragam difabel, serta memasukkan materi layanan difabel dalam manasik dan pendidikan petugas. 

“Kami menerima hasil pemantauan KND sebagai masukan untuk memperkuat penyelenggaraan Haji 2027 yang aman, aksesibel, adil, dan menghormati martabat setiap jemaah,” kata Puji.

2. Sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia merupakan lansia

Jemaah haji lansia Embarkasi Lombok. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, mengatakan, penguatan layanan bagi penyandang difabel merupakan bagian dari nilai dasar Islam yang menjunjung kesetaraan.

Menurut dia, tantangan penyelenggaraan haji akan semakin besar karena sekitar 25 persen jemaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lanjut usia dan jumlahnya terus meningkat setiap tahun. 

Kondisi tersebut, kata Pradana, menuntut sistem pelayanan yang lebih adaptif, terutama dalam mendukung mobilisasi jemaah di setiap fase perjalanan ibadah. 

“Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun, inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat,” kata Pradana.

3. KND dorong penguatan kapasitas petugas haji

Acara Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026, Selasa (21/07/2026). (Dok. Kemenhaj)

Ketua Komite Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia, mengapresiasi komitmen Kemenhaj dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas pada penyelenggaraan haji. 

Namun, menurut Dante, keberhasilan haji inklusif juga sangat bergantung pada kesiapan petugas di lapangan. 

“Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan, termasuk penguatan kapasitas petugas. Kami berharap materi pelayanan penyandang disabilitas menjadi bagian dari kurikulum pelatihan PPIH sehingga petugas memahami kebutuhan jemaah secara baik,” kata Dante. 

Sementara itu, Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, mengatakan, tantangan terbesar penyandang difabel tidak hanya keterbatasan fisik, tetapi juga stigma yang masih berkembang di masyarakat. 

“Sangat naif apabila ada pihak yang menghalangi kerinduan penyandang disabilitas kepada Tuhannya,” kata Jonna. 

Jonna berharap MUI dapat memperkuat perspektif fikih yang inklusif terhadap penyandang disabilitas. Menurut dia, transformasi cara pandang masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur dan penyempurnaan regulasi agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article