Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membahas secara mendalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan RI dalam panitia kerja. Ketua Baleg Supratman Andi Agtas akan memimpin Panja RUU Kejaksaan.
“RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara lebih mendalam akan dilakukan dari tingkat panja. Panja akan diketuai pak Supratman," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Nurdin dalam rapat kerja Baleg yang disiarkan secara langsung melalui TVR Parlemen, Senin (31/8/2020).