Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya isu transaksional jabatan jajaran KPUD dan Bawaslu Daerah.
Hak tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).