Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus KPP Madya Banjarmasin

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus KPP Madya Banjarmasin
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru.
  • Dokumen akan ditelaah, dianalisis, dan dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk membuat terang perkara.
  • Pengembangan perkara di KPP Banjarmasin memakai SPRINDIK baru dan belum menetapkan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah dokumen sitaan perlu dikonfirmasi ke pihak terkait?
Share Article

Jakarta, IDN TImes - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyitaan itu dilakukan dalam penggeledahan yang berlangsung pada Rabu hingga Jumat pekan lalu.

"Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (31/8/2026).

Budi mengatakan, dokumen tersebut akan ditelaah dan dianalisis dengan konstruksi perkara. Selain itu, dokumen tersebut akan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya Penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh, dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengembangkan perkara korupsi di KPP Banjarmasin dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan KPK pada pengembangan ini.

Sementara penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa pihak terkait. Salah satunya ialah Mulyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

Diketahui, perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Setelah tangkap tangan, Mulyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Mulyono, KPK juga menetapkan Dian Jaya Demega selaku Fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Majer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka.

Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita total Rp1,5 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp1 miliar uang tunai, serta bukti penggunaan uang senilai Rp500 juta.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More