Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong gerakan penggunaan sarung dan peci di lingkungan kerja sebagai upaya melestarikan tradisi pesantren sekaligus memperkuat identitas budaya bangsa. Salah satu gagasan yang muncul ialah gerakan “Selasa Bersarung”, yakni ajakan mengenakan sarung pada hari Selasa di lingkungan Kemenag.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyampaikan dukungannya terhadap gagasan tersebut saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pesantren itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Nasaruddin menilai, penggunaan sarung dan peci dapat dikembangkan menjadi kebiasaan di lingkungan Kemenag. Meski demikian, ia menekankan gagasan tersebut tidak harus menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai.
"Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin dalam keterangannya.
Menurut dia, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan bagian dari warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan filosofi. Pelestarian kedua busana tersebut juga menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas bangsa di tengah perkembangan zaman.
