Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. IDN Times/Debbie Sutrisno
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo memberikan apresiasi terhadap kajian yang telah dilakukan Ombudsman.
Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring, Doni Monardo berpesan agar Polri melalui Polda dan Polres dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kemampuan Satpol PP.
"Kinerja yang ditingkatkan mulai dari infrastruktur dan SDM agar dapat membantu pelaksanaan kegiatan penanganan COVID-19 di lapangan. Sehingga, diharapkan Satpol PP memiliki tingkat profesionalisme yang lebih tinggi," ujarnya.
Sementara itu Kabaharkam Polri, Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya telah membentuk Satgas Operasi Aman Nusa II. Namun, karena bencana COVID-19 ini bersifat baru, maka dibuat penyesuaian struktur dan inovasi dari tingkat Mabes sampai ke Polres, untuk menangani pandemik.
"Apa yang menjadi temuan dan saran Ombudsman RI diterima Polri untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ucap Agus.
Asdep 2 Deputi V, Eriadi yang mewakili Menko Polhukam mengatakan, muncul permasalahan-permasalahan saat pandemik COVID-19 yang berkaitan dengan proses penegakan hukum. Diantaranya penahanan tersangka, penyidikan yang terkendala dalam hal penyampaian SPDP dan pemeriksaan Saksi.
"Kemenko Polhukam akan menyampaikan kepada instansi terkait penegakan hukum agar ditemukan solusi yang tepat dan melakukan koordinasi dengan instansi lainnya," ucap Eriadi.