Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada Siaga 1 TNI, Anggota DPR PDIP: Rahasia Militer Kenapa Diumumkan?
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (IDN Times/Aryodamar)
  • TB Hasanuddin menilai keputusan Panglima TNI mengumumkan status siaga satu ke publik tidak tepat karena bersifat rahasia militer dan bisa memicu keresahan masyarakat.
  • Amelia Anggraini menjelaskan peningkatan siaga satu bukan tanda darurat, melainkan langkah preventif menghadapi potensi dampak konflik Timur Tengah terhadap keamanan nasional.
  • Telegram Panglima TNI berisi tujuh instruksi utama, termasuk kesiapsiagaan penuh personel, patroli di obyek vital, deteksi dini udara, serta koordinasi evakuasi WNI di luar negeri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti keputusan Panglima TNI yang mengumumkan kepada publik tentang status siaga satu.

Menurut TB Hasanuddin, siaga satu merupakan urusan internal TNI yang bersifat sangat rahasia. Dia pun mempertanyakan mengapa hal tersebut diumumkan secara terbuka karena bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Yang saya pertanyakan dan agak aneh, begitu, ya. Namanya siaga itu syaratnya dua. Gak bisa satu. Satu, ya urusan intern, internal, ya gitu. Kedua, sifatnya rahasia. Rahasia militer itu. Ya, begitu. Rahasia militer," kata TB Hasanuddin kepada jurnalis, Senin (9/3/2026).

1. Informasi militer harusnya rahasia dan bersifat internal

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin soroti kematian Prada Lucky (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan, informasi militer yang bersifat teknis dan strategis seharusnya tetap berada di dalam lingkup internal institusi TNI untuk menjaga stabilitas psikologis masyarakat.

TB Hasanuddin menyoroti, publikasi status siaga ini dilakukan di saat tensi konflik di kawasan Timur Tengah sedang memuncak. Dia menilai, kebijakan ini bisa memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

"Jadi orang bertanya-tany, 'Oh ini mau ada apa ini-ini?' karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain? Ya, gitu. Yang kedua rahasia, ya hanya untuk kepentingan-kepentingan di dalam intern TNI saja, kenapa kok harus sampai ke luar? Begitu ya," kata anggota DRP dari PDIP itu.

2. Siaga satu TNI bukan berarti dalam kondisi darurat

Anggota Komisi 1 Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini. (Dok. Fraksi Partai NasDem)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini turut menyoroti peningkatan siaga satu yang kini diterapkan Panglima TNI, menyusul eskalasi di kawasan Timur Tengah yang semakin memburuk.

Amelia mengatakan, peningkatan siaga satu bentuk tindakan pencegahan dini dalam manajemen keamanan negara. Sebab, Konflik Timur Tengah sering memiliki efek domino yang besar, baik terhadap stabilitas ekonomi global, jalur energi, maupun potensi dinamika keamanan domestik. Oleh karena itu, kesiapsiagaan militer menjadi langkah preventif yang logis.

"Saya ingin menegaskan disini, bahwa peningkatan status siaga tidak serta-merta berarti Indonesia berada dalam kondisi darurat keamanan," kata Amelia kepada jurnalis, Senin.

Dia meyakini, peningkatan siaga satu lebih tepat dipahami sebagai mekanisme kesiapsiagaan strategis agar negara mampu merespons cepat berbagai kemungkinan dampak dari konflik internasional yang sedang berkembang.

3. Tujuh poin penting perintah Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (pakai topi di tengah) sambut ketibaan 1.980 taruna Akademi TNI yang bantu bencana Sumatra. (Dokumentasi Puspen TNI)

Diberitakan, telegram tentang peningkatan status TNI menjadi siaga I tertuang di dalam dokumen nomor TR/283/2026 yang diteken oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letnan Jenderal Bobby Rinal Makmun. Di dalam dokumen yang diperoleh IDN Times, instruksi itu memuat tujuh poin, sebagai berikut!

  1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan penuh personel dan alutsista di jajarannya. Personel melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian. Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.

  2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta untuk melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

  3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan atase pertahanan (athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) bila diperlukan, serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Neger) dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).

  4. Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obvit (obyek vital) strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusitivitas di wilayah DKI Jakarta.

  5. Satuan intelijen TNI melaksanakan deteksi dini dan cegah dini adanya kelompok di tempat-tempat obvit strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusivitas di wilayah DKI Jakarta.

  6. Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

  7. Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.

Semua informasi yang didapat dari aktivitas deteksi dan patroli wajib dilaporkan secara langsung kepada Panglima TNI. Telegram itu ditujukan kepada semua petinggi di ketiga matra TNI. Di dalamnya juga tertulis siaga I berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga masanya selesai.

Editorial Team