Pramono: Obligasi DKI Rp3,5 Triliun Tak Bebani Pemerintah Selanjutnya

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana obligasi daerah Rp3,5 triliun bukan tanda masalah keuangan dan tidak akan membebani pemerintahan berikutnya.
- Dana obligasi hanya akan dialokasikan untuk sektor produktif, termasuk rumah sakit, kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial, serta dilarang dipakai untuk belanja konsumtif.
- Mendagri Tito Karnavian meminta penerbitan obligasi dikaji matang dan kemampuan APBD DKI melunasi kewajiban dipastikan agar tidak membebani gubernur periode selanjutnya.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tidak akan menjadi beban bagi pemerintah.
Penegasan tersebut seolah menjawab keraguan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi daerah agar tidak menjadi beban finansial bagi gubernur periode berikutnya.
Pramono mengatakan, banyak pihak mempertanyakan alasan Jakarta menerbitkan obligasi daerah. Namun, kata dia, langkah tersebut bukan karena kondisi keuangan daerah sedang bermasalah.
"Ketika saya menggagas tentang obligasi daerah, Rp3,5 triliun, banyak orang bertanya, 'Apakah Jakarta tidak mampu?' Jakarta sangat mampu untuk itu," kata Pramono di DPRD DKI, Kamis (30/7/2026).
1. Tidak akan jadi beban

Menurut dia, kemampuan fiskal Jakarta sangat memadai dan tidak akan jadi beban pemerintahan selanjutnya bahkan hal itu akan jadi alternatif pembiayaan ke depan.
"Karena kemampuannya, leverage-nya itu, kalau kita punya obligasi bukan kemudian menjadi utang, menjadi beban bagi siapa pun pemerintah saat itu. Bahkan ini bisa menjadi pelopor untuk menjadi alternatif pembiayaan bagi Jakarta," kata Pramono.
2. Hasil obligasi untuk biaya sektor produktif

Dia mengatakan, hasil penerbitan obligasi daerah hanya akan digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif, seperti pembangunan rumah sakit, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Dana tersebut dipastikan tidak akan digunakan untuk belanja yang bersifat konsumtif.
"Saya sudah meminta kepada jajaran Balai Kota enggak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif. Itu hanya untuk membangun rumah sakit, hal yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial. Enggak boleh yang lain," ujar dia.
3. Mendagri minta obligasi tak bebani pemerintah selanjutnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewanti-wanti rencana Pemprov DKI Jakarta yang ingin menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Dia menegaskan, langkah ini tak boleh menjadi beban finansial bagi gubernur periode berikutnya.
Menurut Tito, penerbitan surat utang harus dikaji matang. Ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta wajib dipastikan sanggup melunasi seluruh kewajiban tersebut.
"Ya itu (obligasi daerah) nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu gak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau gak punya kemampuan membayar kan repot," kata Tito di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).















