Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan melakukan pemilu proporsional tertutup pada 2024. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan, hal itu menjadi putusan KPU dan partai peserta pemilu.
"Terserah, itu domain dari para politisi partai-partai politik dan KPU. Silakan ditetapkan aturannya dan kemudian laksanakan sesuatunya sesuai dengan aturan yang sudah disepakati," ujar Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023).