Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi permintaan tersangka kasus dugaan ilegal akses Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dilaporkan oleh pelapor berinisial SYD, Adam Deni Gearaka untuk dibebaskan dari penjara.

Tanggapan tersebut disampaikan Ahmad Sahroni melalui unggahan di story Instagram, @ahmadsahroni88.

“Harus kuat menghadapi kehidupan ini, jangan menghujat saja, anda kuat dan merasa hebat,” tulis Sahroni Selasa (22/2/2022).

1. Sahroni minta Adam Deni ikhlas menjalani penahanan

Adam Deni (instagram.com/adamdenigrk)

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga telah mengunggah tangkapan layar berita soal permintaan maaf Adam Deni. Ia kemudian membalas dengan menerima permintaan maaf Adam.

"Dimaafin sih udah pasti. Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan. Maafin saya juga yah,” ujar Sahroni.

Namun demikian, Sahroni meminta agar Adam Deni ikhlas menjalani penahanan. Sebab, Adam sebelumnya meminta Sahroni agar dirinya dibebaskan dari penjara.

“Semoga kita semua diberikan berkah serta sehat dan juga tawakal dan ikhlas, amin,” kata Sahroni.

2. Adam Deni sampaikan permohonan maaf kepada Ahmad Sahroni

Editorial Team

Tonton lebih seru di