Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegiat media sosial Ade Armando di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, Muhammad Dhia Ul Haq mengakui perbuatannya. Menurutnya, hal itu dipicu teriakan ibu-ibu yang ada di lokasi.

"Kita orang di lokasi semuanya tertuju kepada saudara saksi karena teriakan dari kedua ibu tersebut," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

1. Terdakwa lainnya tidak membantah

Sidang 6 terdakwa pengeroyok Ade Armando (IDN Times/Aryodamar)

Terdakwa lainnya, Muhammad Bagja, tidak membantah keterangan koleganya. Ia setuju dengan keterangan yang disampaikan Dhia Ul Haq.

"Saya ikuti saudara Dhia," ujarnya.

2. Celana Ade Armando sempat ditarik

Editorial Team

Tonton lebih seru di