Depok, IDN Times - Pengelola akun Instagram yang mengunggah video persekusi pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, akhirnya buka suara. Pengelola menyebut akun anakgundardotco di bawah naungan Anak Gundar Creative Media.
Pernyataan tersebut buntut dari pelaporan dari korban persekusi berinisial TPP terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Polresta Depok.
Salah satu pengelola akun, Felani Galih Prabawa, mengatakan pihaknya sebagai media dan organisasi telah sepakat, yang dilakukan salah satu adminnya dinilai kurang buak. Kejadian pada Senin (12/12/2022) itu tidak merepresentasikan sikap menyelesaikan kasus kekerasan seksual.
"Dia pun mengakui bahwa apa yang dilakukan seharusnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengurus lainnya," ujar Galih, melalui pesan di Instagram, Jumat (23/12/2022).