Ini Modus yang Dilakukan Penyelenggara Pilkada saat Berbuat Curang

#Pilkada2018 Perlu pengawasan ketat

Jakarta, IDN Times - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia/ SIGMA Said Salahuddin mengatakan, penyelenggara pemilihan kepala daerah juga harus diwaspadai bukan hanya pada pemilih.

Dalam kesempatan ini Said mengungkap modus-modus yang biasa dilakukan saat petugas Pilkada berbuat curang. Seperti apa?

1. Penyelenggara di level bawah juga harus diawasi

Ini Modus yang Dilakukan Penyelenggara Pilkada saat Berbuat CurangIDN Times/Sukma Shakti

Dalam pelaksanaan Pilakada, Said Salahuddin mengatakan penyelenggaran pilkada pada tingkat level bawah harus diawasi agar tidak mereka tidak tergiur dalam menerima politik uang untuk mengubah jalannya penyelenggara pilkada.

“Yang harus kita waspadai bukan hanya kepada pemilih, kalau uang tersebut diberikan dalam serangan fajar atau politik uang. Tapi juga harus diwaspadai penggunaan uang tersebut jika diberikan kepada penyelenggara pilakda itu sendiri,” ujarnya di Kantor IDN Times, Rabu (27/6).

2. Jangan sampai penyelenggara Pilkada terpengaruh 

Ini Modus yang Dilakukan Penyelenggara Pilkada saat Berbuat CurangIDN Times/Abraham Herdyanto

Said juga menyoroti para penyelenggara pilkada supaya tidak tergiur menerima politik uang. Misalnya pada saat tim sukses menawari untuk memberikan uang untuk memuluskan jalannya proses pilkada supaya bisa memanipulasi suara yang ada.

“Misalnya timsesnya menawarkan gaji 10 juta untuk penyelenggaranya, jangan sampai terpengaruh. Penyelenggara pilkada di level terbawah inilah yang rawan,” jelasnya.

3. Melakukan pendekatan kepada KPPS

Ini Modus yang Dilakukan Penyelenggara Pilkada saat Berbuat CurangIDN Times/Abraham Herdyanto

Kecurangan yang juga terjadi bisa dilakukan melalui pendekatan-pendekatan kepada Komisi Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Penyelenggara inilah yang justru juga menjadi rawan untuk meneruskan tindak kecurangan tersebut.

“Bagaimana modusnya? Yakni dengan melakukan pendekatan terhadap KPPS tersebut. Dikondisikan di TPS-nya menunjukkan keberpihakan. Jadi jika ada warga yang terindikasi pendukung paslon si A, maka penyelenggara akan membuat mereka supaya tidak masuk DPT,” ujarnya. 

4. Perlu lakukan pengawasan terhadap gerak-gerik penyelenggara 

Ini Modus yang Dilakukan Penyelenggara Pilkada saat Berbuat CurangDok. Pribadi

Said Salahuddin juga agar masyarakat mau memerhatikan gerak-gerik para penyelenggara pilkada. “Perlu menjadi perhatian level di atasnya juga agar turut memonitori,” jelasnya. 

Baca juga: Temuan Politik Uang, Sulsel Tertinggi dengan 8 Kasus

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya