Temuan Politik Uang, Sulsel Tertinggi dengan 8 Kasus

#Pilkada2018 Ada 1.792 pelanggaran di TPS

Jakarta, IDN Times - Data pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) terus didata oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Usai pencoblosan serentak kemarin Rabu (27/6), Bawaslu telah menerima laporan pelanggaran sebanyak 1.792 dari seluruh tempat pemilihan suara (TPS).

"Kami juga menemukan data pelanggaran berkaitan politik uang (money politic)," ujar anggota Bawaslu RI Dr. Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu malam (27/6).

1. Sulawesi Selatan tertinggi

Temuan Politik Uang, Sulsel Tertinggi dengan 8 KasusIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Dewi, Sulawesi Selatan menempati urutan provinsi tertinggi dalam permainan politik uang.

"Khusus untuk data politik uang yang sudah diproses di provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 35 kasus. Tertinggi Sulawesi Selatan, terdapat 8 kasus politik uang," kata Dewi.

2. Laporan kasus dalam proses klarifikasi

Temuan Politik Uang, Sulsel Tertinggi dengan 8 KasusIDN Times/Ardiansyah Fajar

Kasus politik uang juga terjadi di Sumatera Utara dan Lampung sebanyak 7 kasus, Jawa Tengah 5 kasus, Sulawesi Barat dan Banten 2 kasus, kemudian Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing satu kasus. "Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di Kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

3. Bawaslu juga temukan dugaan pelanggaran pemungutan suara

Temuan Politik Uang, Sulsel Tertinggi dengan 8 KasusIDN Times/Fitria Madia

Bawaslu juga menerima laporan data dugaan pelanggaran pada hari pemungutan suara berdasarkan sebaran wilayah pertama. Di Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Belitung terdapat perekrutan saksi pada hari H dan pemberian uang Rp 300 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu. "Ini sedang dalam proses juga," ungkapnya.

Baca juga: Foto Ibu Negara Antarkan Kaesang Coblos Pilkada Viral di Medsos

Topik:

  • Sugeng Wahyudi

Berita Terkini Lainnya