Jakarta, IDN Times - AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio kembali diperiksa oleh penyidik untuk mendalami kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora.
Pemeriksaan hari ini menjadi yang ketiga kalinya sejak Senin (27/2/2023) kemarin. Hingga hari ini status AG masih ditetapkan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan yang dilakukan secara maraton ini sebagai langkah cepat untuk mengungkap kasus Mario Dandy Satrio.
“Tentunya penyidik patuh dan taat pada hak-hak pemenuhan kewajiban kepada anak sebagai kewajiban pemenuhan hak anak,” ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).