Jakarta, IDN Times - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan sementara ibadah umrah di Makkah dan Madinah sampai 13 Maret 2020.
"Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia," kata Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya dikutip dari Antara, Minggu (1/3).