Jakarta, IDN Times - Peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam ternyata diawali oleh bara yang berasal dari puntung rokok tukang yang tengah bekerja di aula biro kepegawaian lantai 6 gedung Kejagung.
Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Prof Yulianto memberi penjelaskan ilmiah terkait proses kebakaran dari hasil penyidikan dan perspektif keahliannya.
Dia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran selalu diawali dengan api yang kecil. Jika kebakaran berasal dari rokok maka nantinya akan ada proses yang disebut smouldering atau membara.
"Ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali berwarna putih, dari proses membara ini kita mengenal juga, proses smouldering bisa mengalami transisi menuju ke flaming (menyala)," kata dia dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).