Jakarta, IDN Times - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bebas dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat hari ini, Kamis (24/1). Disebutkan, Ahok sudah keluar dari penjara sejak pukul 07.30 WIB.
Ahok sebelumnya harus mendekam di penjara selama hampir dua tahun karena kasus penodaan agama, terkait pernyataannya soal Surat Al-Maidah ayat 51.
Menjelang Ahok bebas, Kamis pagi, mantan istri Ahok yakni Veronica Tan dikabarkan telah meninggalkan kediamannya di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara sejak pagi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Charten, satu petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Veronica sendiri telah bercerai dengan Ahok sejak 4 April 2018.