Mensesneg: 4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar

- Empat korporasi sedang diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum.
- Penindakan dapat menyasar individu, korporasi, maupun pihak yang memerintahkan pembakaran atau pembukaan lahan dengan api; pelanggaran perusahaan berpotensi berujung pencabutan izin.
- Pemerintah memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Tengah dengan personel, helikopter water bombing, peralatan pemadaman, serta rencana pengiriman lebih dari seribu prajurit dari Jawa.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap ada empat korporasi yang sedang diselidiki terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Penyelidikan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Pras mengatakan penindakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Prabowo dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata dia kepada awak media.
Prasetyo mengatakan, penegakan hukum tidak hanya menyasar korporasi. Individu maupun pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara membakar juga dapat ditindak apabila terbukti melanggar hukum.
"Berkenaan dengan tindakan yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua. Bahwa bilamana ditemukan ada tindakan pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi, atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan," kata dia.
Pras juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran oleh perusahaan. Sanksi bahkan dapat berujung pada pencabutan izin.
"Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," kata dia.
Sementara itu, Pras menyebut belum ada laporan mengenai korporasi yang sedang diproses di Kalimantan Tengah. Dia meminta informasi tersebut dikonfirmasi kepada Kapolda karena belum dilaporkan dalam rapat koordinasi.
Prabowo sebelumnya memimpin langsung rapat penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pemerintah memperkuat operasi dengan tambahan personel, helikopter water bombing, pompa air, mobil tangki, hingga mobil pemadam kebakaran.
Pemerintah juga berencana mengirim sekitar seribu lebih prajurit dari tiga batalyon bantuan dari Jawa untuk memperkuat penanganan karhutla.















