AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini Alasannya

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), belum berkomentar langsung soal langkah hukum kuasa hukum kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, yang mengajukan permohonan judicial review (JR) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Kendati, melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, AHY menyayangkan sikap Yusril yang seakan membela kubu Moeldoko dalam kisruh di internal partai yang pernah dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Kalau kecewa, saya gak pernah bilang (AHY) kecewa (dengan Yusril). Agak menyayangkan saja sebenarnya. Agak menyayangkan betapa dulu Pak Yusril yang kita tahu seorang reformis ya, seorang intelektual di era Orde Baru, di era awal-awal dulu, bahkan di era Pak SBY dulu sempat bantu. Tapi kok makin ke sini kok sepertinya ini pribadi yang berbeda gitu, ya kan," ujar Herzaky di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
1. Herzaky sebut Yusril bekerja untuk uang semata
Herzaky mengatakan apa yang disampaikan pengurus Demokrat sudah mewakili AHY. Dia ingin masyarakat menilai sendiri sikap Yusril. Sebab, kata dia, pakar hukum tata negara itu meminta bayaran tinggi untuk menjadi kuasa hukum Demokrat.
"Padahal kami pikir beliau ini kan seorang pengacara yang dulunya, dulunya kami meyakini beliau ini punya idealisme dan integritas, dulunya gitu. Tetapi ternyata tak lebih dan tak kurang, sekarang hanya bekerja untuk mengejar uang saja, gitu," ucapnya.
Sebelumnya, Demokrat menuding Yusril menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko karena Demokrat tak mampu bayar Rp100 miliar.