Istana Bantah Tuntutan Mahasiswa soal Boros APBN: Kita Hemat Rp300 T

- Pemerintah melalui Kabakom RI menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo berfokus pada efisiensi APBN dan penghentian pemborosan anggaran di berbagai sektor.
- Qodari menyebut langkah penghematan awal pemerintahan berhasil menghemat sekitar Rp300 triliun serta memperkuat tata kelola aset negara lewat pembentukan Danantara.
- Pemerintah menghormati aksi mahasiswa yang menuntut lima hal, termasuk penghentian pemborosan APBN dan penurunan harga kebutuhan pokok, sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Jakarta, IDN Times — Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menanggapi salah satu tuntutan aksi demonstrasi mahasiswa kemarin mengenai pemborosan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Qodari memastikan pemerintah memastikan apa yang sedang dilakukan terhadap APBN merupakan bagian dari efisiensi dan menciptakan belanja yang tepat sasaran.
Qodari menegaskan langkah yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya justru berfokus pada penghentian pemborosan anggaran, dan peningkatan efisiensi belanja negara.
“Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor,” kata Qodari dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
1. Menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun

Qodari menjelaskan, pada awal pemerintahan, Prabowo melakukan penghematan terhadap berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak, dan tidak esensial. Kebijakan tersebut berhasil menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp300 triliun.
Selain itu, Qodari menegaskan, Prabowo juga berada di garis terdepan dalam upaya menghentikan kebocoran APBN yang selama ini merugikan negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan Danantara sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara.
“Jadi kalau soal kebocoran, Bapak Presiden adalah panglima paling depan. Panglima dalam melawan kebocoran. Karena itu, beliau harus didukung oleh teman-teman mahasiswa,” lanjutnya.
2. Tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi

Meski demikian, Qodari menyebut, tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Menurutnya, pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
“Tuntutan dari masyarakat, tuntutan dari mahasiswa tentu sangat wajar sebagai bagian dari proses dan sistem demokrasi. Tentu kita ingin mendengarkan masukan dan saran dari berbagai macam kelompok masyarakat, apalagi mahasiswa,” pungkas dia.
3. Lima tuntutan mahasiswa

Sebagaimana diketahui, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026. Kampus yang ikut serta dalam aksi di antaranya BEM UI dan 15 BEM Fakultas yang ada di UI, BEM KM IPB, BEM PNJ, BEM Universitas Pancasila, Aliansi BEM Gunadarma, FMN Pusat, FMN UI, BEM UIN, Pembebasan dan Semar UI.
Terdapat lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut:
1. Setop pemborosan APBN
2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
3. Hentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
4. Hentikan militerisme di ranah sipil
5. Menuntut Prabowo berhenti mengelak dan akui kesalahan pemerintah.


















