Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum tekait dugaan kasus korupsi yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.
AHY menegaskan, Partai Demokrat tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Meski demikian, sebagaimana ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi. Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," kata dia dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).