Depok, IDN Times - Wali Kota Depok Mohammad Idris baru-baru ini mengeluarkan surat edaran agar Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510/378 – DKUM tentang Belanja Produk UMKM Kota Depok. Pada surat tersebut, ASN diminta membeli porduk UMKM sebagai bentuk dukungan kepada UMKM dan warga selama pandemik COVID-19.
Wali Kota meminta kepada perangkat daerah, camat, dan lurah agar mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada ASN di jajarannya. ASN dapat menyisihkan penghasilannya untuk membeli produk UMKM, kemudian didonasikan kembali kepada warga yang menjalani isolasi mandiri atau isoman.