Bantuan UMKM Rp1,2 Juta Paling Lambat Cair September, Ini Cara Ceknya!

Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 paling lambat disalurkan pada September 2021. Bantuan sebesar Rp1,2 juta itu menargetkan tiga juta pelaku usaha mikro.
"Untuk merespons kebijakan PPKM Level 4 yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19, Kementerian Koperasi dan UKM terus menyalurkan BPUM," kata Teten dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
1. Penyaluran dibagi menjadi 3 tahap

Teten mengatakan penyaluran BPUM sampai akhir Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro, Agustus sebanyak 1 juta, dan September 500 ribu pelaku usaha mikro.
“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Teten.
2. Anggaran BPUM 2021 sebesar Rp11,76 triliun

Ia mengatakan anggaran BPUM pada 2021 tercatat sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp 1,2 Juta. Saat ini telah di tuangkan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100 persen.
“Sementara anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.
3. Cara mengetahui penerima Banpres Rp1,2 juta

Untuk mengetahui penerima BLT Rp1,2 juta tersebut, masyarakat bisa memeriksanya melalui situs https://eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI dan https://banpresbpum.id/ untuk nasabah BNI.
Untuk nasabah BRI, masuk pada tautan eform.bri.co.id dengan tahap-tahap sebagai berikut:
- Pilih cek BPUM untuk mengetahui kepesertaan penerima Program Banpres
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan Kode Verifikasi
- Kemudian, Klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan Nomor e-KTP Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Adapun tahap-tahap untuk nasabah BNI, sebagai berikut:
- Login pada tautan http://banpresbpum.id
- Masukan Nomor KTP
- Klik Cari maka akan muncul keterangan bahwa Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.