Jakarta, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi penolakan pada pasal-pasal bermasalah RKUHP di beberapa titik di Indonesia pada Minggu-Senin atau pada 4-5 Desember 2022 secara daring dan luring.
“DPR dan pemerintah harus menunda pengesahan RKUHP karena akan memberangus kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. AJI akan terus bersuara sampai pasal-pasal bermasalah dihapus,” kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam keterangannya, dilansir Selasa (6/12/2022).