Jakarta, IDN Times - Polisi menyatakan ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah itu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, ajudan Firili Bahuri sejatinya diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Namun, ajudan Firli Bahuri menyatakan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan itu dengan alasan sedang berdinas. Ia pun meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas,” kata Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).