Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times – Akhirnya, proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru memiliki kemajuan. Setelah menerima dua nama cawagub yang diserahkan Anies Baswedan, DPRD DKI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pemilihan cawagub dalam Paripurna DPRD DKI.

Dalam rapat pembentukan Pansus yang digelar Rabu (13/3), sempat terjadi perdebatan antara anggota dewan. Mereka memperdebatkan apakah akan membentuk Pansus dulu  atau langsung menyusun tata tertib pemilihan.

1.Pembentukan pansus dinilai bisa mempercepat pemilihan cawagub

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Otda Kemendagri, Budi Sudarmadi mengatakan dengan adanya pansus maka pemilihan cawagub DKI bisa berlangsung lebih cepat. Ia pun optimis paripurna bisa digelar sebelum Pemilihan Presiden 2019.

“Semua sepakat untuk mempercepat,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3).

2. Kemendagri pastikan tak akan ada intervensi

Editorial Team

Tonton lebih seru di