Jakarta, IDN Times – Akhirnya, proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru memiliki kemajuan. Setelah menerima dua nama cawagub yang diserahkan Anies Baswedan, DPRD DKI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pemilihan cawagub dalam Paripurna DPRD DKI.
Dalam rapat pembentukan Pansus yang digelar Rabu (13/3), sempat terjadi perdebatan antara anggota dewan. Mereka memperdebatkan apakah akan membentuk Pansus dulu atau langsung menyusun tata tertib pemilihan.