Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan sejauh ini ada tiga partai politik yang terdaftar pada Pemilu 2019 dan mengajukan migrasi data pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terbaru ke KPU.
Ketiga parpol yang mengajukan migrasi data itu ialah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Sejauh ini kami terima surat parpol ada tiga. Saat ini kita akan proses dan migrasi ini sesuai kebutuhan parpol, terkait kepengurusan, kantor, keanggotaan. Tiga parpol itu PKP, Demokrat, PBB," ujar Idham di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).