Jakarta, IDN Times - Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melaksanakan Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka pada Kamis (14/9/2023).
JSKK meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat.
Massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan ke-787 juga mengecam tindakan represif aparat keamanan kepada masyarakat dalam pembebasan lahan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dengan membawa pamflet, mereka menolak relokasi dengan intimidasi dan sikap represif aparat, dilansir dari ANTARA, Kamis, (14/9/2023).
Lalu apa itu Aksi Kamisan?