Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Aktivitasnya Dilarang Pemerintah, FPI: Itu Kriminalisasi

Ampelsa/ANTARA FOTO
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar buka suara soal sikap pemerintah yang mengambil keputusan untuk membubarkan organisasi yang didirikan Rizieq Shihab tersebut.
"Ini kriminalisasi," ujar Aziz saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).
Azis menyangangkan sikap pemerintah terkait keputusan tersebut. Walaupun demikian Aziz belum bisa membicarakan secara detail apakah pihaknya bakal menggugat pemerintah.
Sejauh ini pihaknya pun masih mempertimbangkan hal itu.
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us