Polda Metro Akan Periksa Betrand Peto soal Laporan Kekerasan Seksual

- Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan TPKS yang menyeret Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto.
- Laporan dibuat perempuan berinisial AW dan dugaan peristiwa disebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
- Penyidik akan meminta keterangan pelapor, saksi, serta pihak terkait dan meminta visum sebelum menjadwalkan pemanggilan.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pihak-pihak terkait dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret Alfonsus Toribio Tenkudi (ATT) alias Betrand Peto (BP).
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman setelah laporan diterima pada Sabtu (12/9/2026).
“Selanjutnya, setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Dia mengatakan, pemanggilan terhadap Betrand akan dijadwalkan penyidik setelah proses pendalaman dilakukan.
“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” ujar dia.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW. Onkoseno mengatakan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, kronologi lengkapnya masih didalami penyidik.
“Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik,” ujar dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan laporan dugaan TPKS tersebut. Dia mengatakan, laporan dibuat pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Budi juga menyebut terlapor memiliki hubungan keluarga sebagai anak angkat artis Ruben Onsu.
Ruben sebelumnya meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait laporan tersebut. Ia mengatakan masih menunggu penjelasan dari teman anaknya yang berada di lokasi kejadian.
“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben.




















