Bekasi, IDN Times - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi memberikan alasan terkait belum dikeluarkannya surat rekomendasi ke PN Bekasi.
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan menjelaskan saat ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) masih berupaya mempertahankan asetnya.
"Yang jelas sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan," katanya, Rabu (12/4/2022).