Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Musisi Fariz RM 4 Kali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba. (dok. Polres Jaksel)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz Roestam Moenaf (RM) atau Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (17/2/2025). Mantan supir Fariz, ADK juga ikut ditangkap dalam waktu berbeda.

Ganja dan sabu menjadi barang bukti dalam penangkapan tersebut. Fariz kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disembunyikan di bungkus rokok miliknya.

Fariz sejatinya sudah beberapa kali ditangkap atas kasus serupa, yakni pada 2007, 2015 dan 2018. Fariz menyesal dan mengaku kembali memakai narkoba akibat tekanan dunia hiburan.

"Tentu saja (menyesal) karena saya beberapa kali setiap habis kasus itu berhenti. Namun, tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya. Mungkin, itu yang membuat saya kembali tergelincir," kata Fariz di Polres Jaksel, Kamis (20/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di