Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan spanduk mereka yang terpampang terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI. Spanduk LGBT yang mengatasnamakan PSI itu beredar di beberapa titik, seperti halte bus Trans Jakarta dan pinggiran jalan di Jakarta.
Lalu, apa alasan PSI melaporkan penyebar spanduk tersebut?