Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.
Roy menyebut kliennya tidak bisa memenuhi panggilan kedua KPK, Senin (26/9/2022).
“Surat penundaan, karena kan Pak Gubernur diundang untuk ke KPK. Saya harus datang ke sana menyampaikan surat,” kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).