Alasan-Alasan yang Diterima di Kemenristekdikti bagi ASN yang Izin

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memperingatkan bahwa akan ada pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang kedapatan bolos di hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran 2019.
Namun, Mohammad Nasir juga menyebutkan ada beberapa alasan yang diterima sebagai penyebab ASN tidak dapat hadir dan bekerja di hari pertama pasca-libur Lebaran 2019 ini. Mohammad Nasir menyebutkan alasan-alasan tersebut saat ditemui di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6).
1. Melahirkan dan sekolah menjadi alasan kuat agar diizinkan
Alasan kesehatan dan melahirkan menjadi alasan yang dapat diterima oleh Menristekdikti. Selain itu, sekolah atau pendidikan juga menjadi alasan lain yang diterima.
"Melahirkan, tidak mungkin itu, itu ada izin cutinya," kata Menristekdikti menyebutkan alasan pertama yang diterima sebagai sebab ASN tidak bekerja pasca-libur lebaran 2019. "Kedua, sekolah," lanjut dia.