Dana Bantuan untuk 8.849 Pesantren Segera Cair, Rp1 Triliun di Tahap 2

Bantuan tersebut bisa digunakan untuk biaya operasional

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19. Wakil Menag, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa bantuan tahap II akan mulai cair pada pekan depan. 

“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” katanya di Jakarta melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima pada, Sabtu (3/10/2020).

Ia mengatakan bahwa jumlah bantuan yang akan disalurkan itu mencapai satu triliun rupiah. Bantuan tersebut adalah bentuk dari perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa COVID-19. 

1. Daftar penerima akan diunggah di situs PD Pontren agar bisa diakses masyarakat

Dana Bantuan untuk 8.849 Pesantren Segera Cair, Rp1 Triliun di Tahap 2IDN Times/Galih Persiana

Dia menjelaskan, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan (SP2D) dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Selanjutnya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.

“Daftar penerima bantuan juga akan segera di-upload di website PD Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Klaster Corona Pesantren, MUI Minta Ruang Khusus Isolasi Santri

2. Bank penyalur harus distribusikan bantuan ke penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit

Dana Bantuan untuk 8.849 Pesantren Segera Cair, Rp1 Triliun di Tahap 2IDN Times/Galih Persiana

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, SP2D akan segera diberikan kepada bank penyalur. Nantinya, bank penyalur harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit. 

Setelahnya, para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. 

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apa pun,” jelasnya.

3. Bantuan tahap II tersebut akan dibagikan kepada 8.849 pesantren

Dana Bantuan untuk 8.849 Pesantren Segera Cair, Rp1 Triliun di Tahap 2IDN Times/Galih Persiana

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono, memaparkan bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1.089.560.000.000,-. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren yang terdiri dari 5.455 pesantren kategori kecil dengan bantuan Rp25 juta, 1.720 pesantren sedang Rp40 juta, dan 1.674 pesantren besar Rp50 juta.

"Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga, katanya. 

Baca Juga: Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik

4. Bantuan tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam

Dana Bantuan untuk 8.849 Pesantren Segera Cair, Rp1 Triliun di Tahap 2Ilustrasi pondok pesantren (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Waryono, bantuan tersebut bisa digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. 

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya.

5. Kemenag menerima anggaran Rp2,599 triliun untuk bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam

Dana Bantuan untuk 8.849 Pesantren Segera Cair, Rp1 Triliun di Tahap 2Petugas Biddokkes Polda DIY mengambil sampel darah sejumlah santri saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (4/7/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp)

Kemenag menerima anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa COVID-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan. BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10juta.

“Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930,83 miliar, bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.08 triliun. Jadi totalnya 2.02 triliun,-,” jelas Waryono.

"Sisanya akan cair pada tahap ketiga," imbuhnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Siap Suntik Modal ke Unit Usaha Pesantren

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya