Jakarta, IDN Times - Lebih dari delapan bulan lamanya umat Islam Indonesia memendam niat untuk menjalankan ibadah umrah karena pandemik COVID-19. Kini, penantian itu terbayar. Pada Minggu 1 November 2020, Arab Saudi akhirnya mengizinkan jemaah Tanah Air menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Anshary mengatakan, rombongan perdana jemaah umrah Indonesia di masa pandemik berjumlah 317 orang. Mereka tiba di Jeddah pada Minggu 1 November pukul 18.16 waktu Arab Saudi.
"Dari Indonesia memang agak delay, awalnya dijadwalkan 10.45 WIB menjadi 12.45 WIB," kata Zaky kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2020).
Lalu, apa saja persyaratan jemaah untuk bisa melaksanakan umrah di Arab Saudi pada masa pandemik COVID-19?