Pangkalan Bun, IDN Times – Menguatnya keinginan publik untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945 harus dimasukkan dalam visi dan misi lembaga negara. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Bun saat menghadiri tablig akbar.
“Visi masa depan lembaga perlu dikaitkan dengan menguatnya keinginan berbagai pihak untuk melakukan amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Mahyudin pada acara syukuran berdirinya Masjid “Miftahul Khoir” Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat yang ke-60 tahun, Desa Sungai Tatas, Kota Pangkalan Bun, Selasa (15/10).