Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan, sebagai tersangka dalam kasus rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan gelar perkara pada hari ini, Selasa (26/1/2021).
“Tadi siang sudah gelar perkara, setelah itu kesimpulannya menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo dalam jumpa persnya di Mabes Polri.