Jakarta, IDN Times - Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana di Sumatera Barat dilakukan melalui penyediaan sarana transportasi medis bagi masyarakat. Sebanyak empat unit ambulans nagari disiapkan untuk mempercepat penjemputan, evakuasi, dan rujukan pasien di wilayah rawan bencana Kabupaten Tanah Datar.
Pengadaan ambulans tersebut menggunakan dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan 2026 sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar. Keempat ambulans ditempatkan di Nagari Singgalang dan Panyalaian di Kecamatan X Koto, Nagari Tigo Koto di Kecamatan Rambatan, serta Nagari Batubasa di Kecamatan Pariangan.
TKD Tambahan adalah alokasi dana tambahan dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah khususnya guna mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana atau untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.
Penyediaan fasilitas kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana Sumatera yang terus dikoordinasikan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR). Satgas PRR mengawal pemulihan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan seluruh wilayah terdampak bencana akan mendapat penanganan. Namun, proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu sehingga dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
"Mohon bersabar kalau nanti ada yang kurang-kurang. Karena nanti juga akan tersentuh daerah demikian. Kalau ada yang belum tersentuh, sampaikan kepada rekan-rekan bupati, kepala desa, camat, bupati untuk direkap, kita sampaikan ke saya untuk kita selesaikan bersama," ujar Tito saat kunjungan kerja ke Pidie Jaya, Aceh, Rabu (4/11/2026).
Tito menyebut proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera ditargetkan berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Berdasarkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana di Sumatra Barat pada November 2025 mencapai Rp33,343 triliun. Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) mencapai Rp21,449 triliun. Khusus Kabupaten Tanah Datar, nilai kerusakan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp2,93 triliun, dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp2,25 triliun.
Untuk mendukung pemulihan di Sumatera Barat, pemerintah pusat mengalokasikan TKD Tambahan 2026 sebesar Rp2,62 triliun. Berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri hingga 30 Oktober 2026, realisasi penggunaan anggaran tersebut mencapai Rp860 miliar atau 32,9 persen. Sementara Kabupaten Tanah Datar memperoleh alokasi TKD Tambahan sebesar Rp126,9 miliar. Realisasi penggunaannya hingga 30 Oktober 2026 mencapai Rp55,3 miliar atau 43,6 persen.