Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Women’s March Tuntut Negara Cegah KDRT dan Femisida

2 min read
Women’s March Tuntut Negara Cegah KDRT dan Femisida
Dwi Bagus Martono pelaku pembunuhan disertai mutilasi saat memperagakan pembakaran Dini dan anaknya. (IDN Times/Riyanto)
  • Women’s March Jakarta 2026 mendesak negara mengakui femisida sebagai krisis nasional.

  • WMJ meminta indikator bahaya, perlindungan, dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual dari berbagai kelompok rentan.

  • WMJ juga menuntut layanan kesehatan reproduksi aman serta proses keadilan di institusi pendidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Women’s March Jakarta (WMJ) 2026 mendesak negara mengakui femisida sebagai krisis nasional dan membangun indikator bahaya untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan perempuan. Mereka juga meminta mekanisme perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual yang dapat diakses oleh seluruh kelompok rentan.

"Negara harus mengakui femisida sebagai krisis nasional, membangun indikator bahaya untuk mencegah KDRT dan femisida, serta memastikan mekanisme perlindungan dan pemulihan yang dapat diakses perempuan, transpuan, kwir, penyandang disabilitas, pekerja seks, masyarakat adat, dan seluruh korban kekerasan seksual," tulis Women’s March Jakarta 2026.

  1. 1. Kekerasan terhadap perempuan dan kelompok minoritas gender disorot

    Ilustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

    WMJ menyoroti kekerasan berbasis gender yang masih menyasar perempuan dan kelompok ragam gender serta seksualitas. Mereka turut menyoroti kekerasan terhadap transpuan dan laki-laki gay-feminin.

    "Harus ada perlindungan yang sistematis agar tidak ada lagi kekerasan diskriminatif yang memberangus hak warga negara hanya karena ekspresi maupun identitas gender mereka," ungkap mereka.

  2. 2. Desak akses aborsi aman

    Ilustrasi IGD (IDN Times/Wira Sanjiwani)
    Ilustrasi IGD (IDN Times/Wira Sanjiwani)

    WMJ meminta negara menjamin akses layanan kesehatan reproduksi yang aman dan bebas diskriminasi. Mereka juga memasukkan layanan aborsi aman sebagai bagian dari hak atas kesehatan dan otonomi tubuh.

    "Kami menuntut akses layanan kesehatan yang aman, terjangkau, legal, dan bebas diskriminasi, termasuk kesehatan reproduksi dan layanan aborsi aman sebagai bagian dari hak atas kesehatan dan otonomi tubuh," kata mereka.

  3. 3. Institusi pendidikan diminta tidak lindungi pelaku

    Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
    Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)

    WMJ meminta pemerintah menghentikan hambatan terhadap proses keadilan dan pemulihan korban kekerasan seksual di institusi pendidikan, termasuk sekolah, kampus, dan pesantren.

    "Institusi pendidikan tidak boleh menjadi ruang impunitas bagi pelaku kekerasan seksual," ujar WMJ.

Related Articles

See More