Eks Menag Lukman Hakim: Al Zaytun Tak Ada Masalah pada Era Saya

Ada dugaan Al Zaytun berafiliasi dengan NII

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, pihaknya tidak menemukan pandangan-pandangan keagamaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang bermasalah pada periode 2014-2019.

Kementerian Agama (Kemenag) saat itu juga disebut tidak pernah menerima laporan tentang penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Lukman sendiri diangkat sebagai Menteri Agama pada awal Juni 2014 (era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) dan berakhir pada 2019 pada era Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Menurut dia, pada kurun waktu tersebut tidak ada masalah yang menonjol tentang Ponpes Al Zaytun.

“Pada era itu, tentang Ponpes Al Zaytun pandangan-pandangan keagamaannya dan lain sebagainya tidak ada masalah,” kata Lukman Hakim dalam Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (10/7/2023).

“Setidaknya yang sampai ke pusat karena Kemenag berjenjang, karena Kementerian Agama ada tingkat provinsi, ada kabupaten/kota tapi yang sampai ke pusat tidak ada persoalan pada era atau pada kurun waktu 2014-2019,” kata dia.

Baca Juga: Pria-Wanita Salat Satu Saf di Al Zaytun, PBNU: Tidak Sesuai Tuntunan

1. Isu NII bukan tugas Kementerian Agama

Eks Menag Lukman Hakim: Al Zaytun Tak Ada Masalah pada Era Saya(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Lebih lanjut, Lukman berujar, Kementerian Agama tidak mengurusi ihwal isu-isu yang berkaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Di samping itu, kata dia, semasa eranya tidak ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kementerian tentang afiliasi Ponpes Al Zaytun dengan NII.

“NII atau Negara Islam Indonesia itu atau isu di sekitar itu, bukan tupoksi dari Kementerian Agama,” kata dia.

“Karenanya Kemenag sama sekali tidak mengurusi ihwal isu di seputar NII. Kedua, memang tidak ada laporan yang masuk ke Kemenag terkait isu-isu NII pada kurun waktu 2014-2019 sehingga Kemenag era itu tidak menangani isu-isu NII,” sambungnya.

Baca Juga: Eks Menag Lukman Hakim: Bantuan ke Ponpes Al Zaytun Berbentuk BOS

2. BNPT sebut ada dugaan afiliasi Al Zaytun dan NII

Eks Menag Lukman Hakim: Al Zaytun Tak Ada Masalah pada Era SayaPonpes Al Zaytun (Instagram/Al Zaytun Indonesia)

Terpisah, Direktur Deradikalsisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid, mengungkapkan, tidak memungkiri secara historis ada afiliasi dan keterkaitan antara Al Zaytun dengan gerakan NII.

Dia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan kajian dengan sejumlah stakeholder untuk mendalami adanya afiliasi antara Al Zaytun dengan NII.

“Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya”, tutur dia.

Baca Juga: NII Didorong Masuk Jaringan Terorisme, Ada Afiliasi dengan Al Zaytun

3. Keterakaitan Al Zaytun dan NII juga diungkap Mahfud MD

Eks Menag Lukman Hakim: Al Zaytun Tak Ada Masalah pada Era SayaMenkopolhukam Mahfud MD. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengakui Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu memiliki kaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Dulu, kata dia, Ponpes Al Zaytun dibentuk dari ide kompartemen IX NII. 

"Karena memang sejarahnya tidak bisa disembunyikan, dulu (Ponpes Al Zaytun), munculnya dari ide kompartemen IX NII. Tetapi, dalam perkembangannya menjadi sekurangnya dari fisik yang kami lihat menjadi lembaga pendidikan biasa," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, otoritas keamanan kini tengah menyelidiki asal usul pembangunan Ponpes Al Zaytun. Ia juga mengaku membaca dokumen bahwa dulu Ponpes Al Zaytun dikelola oleh Yayasan NII. 

"Tetapi, kemudian berubah menjadi Yayasan Pendidikan Islam dan seterusnya. Nanti diselidiki oleh BNPT dan Densus 88 Antiteror kalau ditemukan tindakan-tindakan terkait fisik," kata dia. 

Pada kesempatan itu, ia menggarisbawahi jika yang tengah diproses adalah tindak pidana umum yang melibatkan individu. Tindak pidana itu, kata Mahfud, tidak melibatkan institusi Ponpes Al Zaytun. 

"Mungkin nanti akan masuk (ke penyelidikan) tindak pidana khusus seperti terorisme hingga tindak pencucian uang, bila ditemukan (bukti)," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Ada Kurikulum yang Disembunyikan Ponpes Al Zaytun

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya