Menko PMK: Target Jokowi Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah memerintahkan supaya kemiskinan ekstrem pada 2024 dapat ditekan hingga nol persen.
Target itu dicanangkan lebih cepat enam tahun dari target agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
Untuk mencapai target tersebut, Presiden Jokowi juga telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022.
Demikian disampaikan Muhadjir Effendy dalam sambutannya pada acara 'ASEAN Sosio-Cultur Community (ASCC) Knowladge Forum' di Nusa Dua Bali, Minggu (7/5/2023).
“Presiden meminta tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024, yaitu enam tahun lebih cepat dari target agenda SDGs,” kata dia.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Indonesia Segera Deklarasi Status Endemik COVID-19
1. Kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multidimensi
Muhadjir mengatakan, kemiskinan ekstrem merupakan permasalahan multidimensi yang harus diselesaikan secara sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui penggunaan APBN, APBD hingga APBdes.
Persoalan yang dihadapi penduduk miskin ekstrem meliputi keterbatasan kebutuhan dasar, rendahnya pendidikan, rendahnya tingkat kesehatan, terbatasnya akses air bersih, rumah tidak layak huni, dan terbatasnya akses ekonomi.
Dia meyakini bahwa persoalan ini dapat dituntaskan jika diintervensi secara gotong royong oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Menko PMK Klaim Pemerintah Berhasil Turunkan Angka Pengangguran
2. Pemerintah bentuk satgas data dan konvergensi
Salah satu upaya untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem adalah dengan pembentukan satuan tugas data dan konvergensi.
Muhadjir menyebut, fungsi Satuan Satgas Data adalah untuk mendukung pelayanan penggunaan data untuk memastikan ketepatan sasaran dan evidence-based policy.
Sementara itu, Satgas Konvergensi untuk memastikan upaya kolaboratif dan sinergi atas ketiga strategi pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong kemiskinan.
Baca Juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov DKI Bakal Terapkan Program PPKS
3. Angka kemiskinan ekstrem Indonesia mulai menunjukkan perbaikan
Kendati demikian, Muhadjir mengungkapkan, penurunan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia telah menunjukkan angka perbaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan ekstrem pada September 2022 sebesar 1,74 persen turun 0,3 poin dari 2,04 pada Maret 2022.
“Upaya penghapusan kemiskinan ekstrem secara konvergen dan sinergi terus dilakukan,” kata dia.
Baca Juga: Menko PMK: 52 Persen Angkatan Kerja Indonesia Penyintas Stunting