Menko PMK Sebut Indonesia Segera Deklarasi Status Endemik COVID-19

WHO akhirnya cabut status pandemik COVID-19

Denpasar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut pemerintah Indonesia segara mendeklarasikan status COVID-19 menjadi endemik. Hal ini menyusul dengan dicabutnya status darurat kesehatan global COVID-19.

Menurut dia, Indonesia belum mendeklarasi status COVID-19 masuk sebagai endemik, karena Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi.

“Kita selama ini belum mendeklarasi endemik COVID-19 itu karena WHO belum (mencabut status pandemik). Begitu WHO mencabut ya kita secara otomatis,” kata dia saat ditemui IDN Times di Nusa Dua Bali, Sabtu (6/5/2023).

1. Secara otomatis status pandemik COVID-19 di Indonesia selesai

Menko PMK Sebut Indonesia Segera Deklarasi Status Endemik COVID-19Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurut dia, setelah WHO mencabut status pandemi COVID-19, maka Indonesia sudah secara otomatis mengikutinya.

Dia mengatakan Indonesia telah sejak lama menghendaki untuk mencabut status pandemi COVID-19.

“Karena itu kita juga sudah mendahului dengan mencabut PPKM kan, jadi ini sebetulnya kita pasti akan segera merespons,” kata dia.

Baca Juga: WHO Umumkan Status Pandemik COVID-19 di Seluruh Dunia Telah Berakhir

2. Secara de facto Indonesia sudah masuk endemik COVID-19

Menko PMK Sebut Indonesia Segera Deklarasi Status Endemik COVID-19Ilustrasi Virus Corona. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum adanya pencabutan status pandemi global sebagaimana yang dilakukan WHO, secara de facto, menurut dia, Indonesia sudah memasuki masa endemik COVID-19

“Saya sebetulnya sudah berkali-kali sampaikan, sebetulnya Indonesia secara de facto itu sudah endemi COVID-19,” katanya.

3. WHO nyatakan pandemik COVID-19 global berakhir

Menko PMK Sebut Indonesia Segera Deklarasi Status Endemik COVID-19Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus (REUTERS/Denis Balibouse)

Diketahui, WHO telah resmi mencabut status pandemik bagi penyakit COVID-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

“Kemarin Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan memberikan rekomendasi kepada saya agar saya menyatakan untuk mengakhiri darurat kesehatan internasional. Saya menerima saran tersebut. Maka, dengan harapan besar saya nyatakan COVID-19 tidak lagi berstatus darurat global," kata Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa.

Meski begitu, kata Ghebreyesus bukan berarti COVID-19 tidak lagi dianggap sebagai ancaman kesehatan global.

Sebab, menurut data, ujarnya, pada pekan lalu saja COVID-19 masih merenggut satu nyawa manusia setiap tiga menit sekali. 

"Dan itu angka kematian yang tercatat dan kita ketahui," tutur dia.

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Berakhir, WHO: Negara-Negara Bisa Beralih ke Endemik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya