Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi Dihapus

Diganti huruf S dan dinilai lebih gampang

Jakarta, IDN Times - Model zig-zag dan manuver angka 8 dalam praktik ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara motor resmi diubah.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan, untuk manuver angka 8 akan diganti dengan huruf S. Adapun perubahan itu mulai efektif sejak Jumat (4/8/2023).

"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai,” ujar Latif Usman, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, beberapa Polres, seperti di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah mulai melaksanakan penggantian ujian praktik SIM C.

Baca Juga: Polda Metro Undang Ahli Pidana-ITE Selidiki Kasus Rocky Gerung

1. Praktik pembuatan SIM akan dibuat lebih gampang

Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi DihapusRahmad/ANTARA FOTO

Latif menyebutkan, kebijakan baru dilakukan berdasarkan perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta praktik pembuatan SIM harus dipermudah.

"Iya, tindak lanjut perintah Kapolri. Dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru," ujarnya.

Jalur ujian praktik itu akan dibuat lebih gampang jika dibandingkan dengan ujian sebelumnya. Namun, tetap melihat aspek keselamatan pengendara.

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ," sebutnya.

Baca Juga: PDIP Laporkan Rocky Gerung Ke Polda Banten Soal Hinaan ke Jokowi 

2. Kapolri minta praktik pembuatan SIM jangan dipersulit

Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi DihapusSatlantas Polrestabes Surabaya saat menujukkan ujian praktek pembuatan SIM. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sebelumnya, Kapolri Sigit meminta Korp Lalu Lintas Polri mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM. Sigit meminta, Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam ujian penerbitan SIM.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Sigit.

Sigit memperkirakan, jika 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, maka yang lolos hanya sekitar 20 orang. Karena itu, dia meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat.

"Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit," beber mantan Kabareskrim Polri ini.

"Jadi saya minta, studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," lanjut dia.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online 2023: Syarat, Cara dan Biaya

3. Pembuatan SIM dan balik nama kendaraan masih dinilai sulit

Praktik Ujian SIM Model Zig-Zag dan Angka 8 Resmi DihapusKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4/2021) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sigit memastikan seluruh jajarannya sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya serba manual menjadi digital. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini disiapkan.

“Kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps," kata Sigit.

"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," sambung Sigit.

Baca Juga: Kapolri Didesak Proses Dugaan Penyelewengan Zakat di Al Zaytun

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya